• Kam. Jul 10th, 2025

lenteralampung.com

Berita Terkini & Terpercaya

Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB, Walikota Metro dan Gubernur Lampung Tinjau Samsat

ByLentera Lampung

Mei 6, 2025
Bagikan Ke
Keterangan foto : Gubernur Lampung Jihan Nurlela didampingi Walikota Metro Bambang Iman Santoso meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Metro.

METRO, LENTERALAMPUNG.COM – Walikota Metro bersama Wakil Wali Kota Metro melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di kantor Samsat Metro pada Senin 5 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang secara langsung meninjau proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat. Kehadiran Jihan menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.

Jihan menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami tunggakan pajak.

Pemutihan pajak yang dimaksud berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Namun, pokok pajak tetap harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Selain itu, denda jasa Raharja yang tertunggak juga turut dihapuskan dalam program ini. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah lama menunggak pembayaran.

Dalam sambutannya, Jihan mengajak seluruh masyarakat Kota Metro untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun.

Jihan menegaskan kembali bahwa program ini hanya menghapuskan denda keterlambatan, bukan membebaskan keseluruhan pajak kendaraan. “Oleh karena itu, masyarakat tetap wajib membayar pokok pajak sesuai ketentuan,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga menyampaikan rasa senangnya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Samsat Metro. Ia berharap pelayanan publik terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.

“Program pemutihan pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu, potensi pendapatan asli daerah (PAD) juga ikut terdongkrak,” tukasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Demikian disampaikan Walikota Metro Bambang Iman Santoso. Ia mengakui bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program pemutihan ini berjalan efektif hingga akhir periode.

Senada disampaikN Wakil Walikota Metro. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus terus dikawal dan didorong agar masyarakat merasa terbantu dan pemerintah semakin dipercaya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan berjalan lebih profesional.

Dengan adanya kunjungan langsung dari para pejabat tinggi daerah, masyarakat Kota Metro merasa lebih diperhatikan, dan diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. (ADV) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *